
Jumat, 24 Juli 2020, Bupati dan Wakil Bupati Kepl.Talaud menghadiri sidang paripurna DPRD Kab.Kepl.Talaud dalam rangka penyampaian RANPERDA tentang RPJMD Kab.Kepl.Talaud. Kegiatan yang di laksanakan di ruang sidang DPRD Kab.Kepl.Talaud ini juga dihadiri oleh FORKOPIMDA atau bahkan yang mewakili, Sekretaris Daerah dan juga pejabat pimpinan tinggi pratama.
Dalam sambutannya, Bupati Kepl.Talaud, dr.Elly Engelbert Lasut,ME menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam rangka pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kab.Kepl.Talaud.
Penyusunan dokumen RPJMD sesuai dengan amanat perundang-undangan khususnya peraturan Menteri dalam Negeri no.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah khususnya pasal 47 yang berbunyi: penyusunan rancangan awal RPJMD di mulai sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik.
Penyusunan dokumen ini juga telah melalui berbagai tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Saat ini kita berada pada tahapan penyampaian rancangan akhir sebagai prosedur peraturan daerah untuk dibahas dan memperoleh persetujuan DPRD. 3 hari setelah persetujuan bersama, dokumen ini akan kembali diajukan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk di evaluasi guna mendapatkan rekomendasi dan perbaikan, sehingga dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah, selanjutnya Kab.Kepl.Talaud akan memiliki panduan arah untuk melaksanakan pembangunan dalam 5 tahun kedepan.
Pada tahun 2020 kita telah memasuki periode ke 4 dalam RPJMD Kab.Kepl.Talaud tahun 2005-2025. Tentunya dibutuhkan komitmen, kerjasama dan kerja keras kita semua untuk mewujudkan pencapaian sasaran di tahun 2025. Sangat diharapkan peran aktif dari semua jajaran pemerintah, swasta, perbankan serta masyarakat, khususnya seluruh perangkat daerah untuk dapat menindaklanjuti dengan penuh semangat pengorbanan dan kecintaan terhadap daerah kita tercinta. (AO)