Melonguane – Talaud, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud gelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan terhadap rancangan Peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Talaud tahun anggaran 2022. (30/11/2021)
Bertempat di aula ruang DPRD Kabupaten Talaud, Bupati dr Elly Engelbert Lasut usai hadir dalam rapat tersebut menyampaikan ” Saat ini kita telah melakukan penatapan APBD dengan tepat waktu, tentunya kami menyampaikan terimakasi kepada Pimpinan dan anggota Dewan serta pihak terkait yang sudah bekerja keras untuk kemudian menghasilkan peraturan daerah bagi kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2022 yang nantinya akan di konsultasikan ke Gubernur Sulut,” pada kesempatan tersebut Bupati Kepulauan Talaud mengatakan untuk tahun 2022 dana APBD nanti akan diprioritaskan bagi Kesehatan pendidikan serta pembangunan untuk kemajuan Kabupaten Talaud.
Saat yang sama Wakil Ketua DPRD Kepulauan Talaud Djekmon Amisi menambahkan, ini merupakan batas akhir penyusunan APBD 2022, kemudian diharapkan dapat dijadikan Kesejahteraan bagi masyarakat kepulauan Talaud. “Tentunya kami DPRD Kabupaten Talaud telah menyepakati bersama untuk anggaran APBD tahun 2022 di alokasikan untuk kegiatan kegiatan prioritas.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Drs. Moktar Arunde Parapaga Ketua DPRD Jacob Mangole Wakil Ketua Voker Pelle, Djekmon Amisi beserta anggota DPRD, Sekertaris Daerah Dr.Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si dan Sekertaris DPRD Arvan Bawangun,SH, MH, Kepala Badan dinas dan Pejabat esalon II, III dan IV di lingkup Kabupaten Talaud.