DPRD TALAUD GELAR RAPAT PARIPURNA PENUTUPAN MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2021-2022 DAN PEMBUKAAN MASA PERSIDANGAN I TAHUN SIDANG 2022-2023

Melonguane- Talaud, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melaksanakan rapat Paripurna di ruang rapat DPRD pada hari Rabu, (12/10/2022).

Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jakop Mangole, SE, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, Wakil Ketua DPRD bersama anggota dan Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Rapat Paripurna mengagendakan penutupan masa persidangan tiga tahun sidang 2021-2022 dan pembukaan masa persidangan satu tahun sidang 2022-2023.

Sambutan Bupati Kepulauan Talaud Dr.dr Elly Engelbert Lasut, ME yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan ungkapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, yang selama tiga masa persidangan telah membangun Kerja sama dan sinergitas yang baik dengan pemerintah daerah. hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya beberapa rancangan peraturan daerah yakni: Rancangan PERDA tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, Rancangan PERDA tentang laporan pertanggung jawaban APBD T.ahun 2021, Rancangan PERDA tentang perubahan RPJMD tahun 2022-2025, Persetujuan bersama terhadap Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2022 dan Persetujuan APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Selanjutnya Bupati menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masa persidangan tiga, atas semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang diserap oleh anggota DPRD akan menjadi referensi untuk disinergikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan kemasyarakatan. disamping itu pula, Bupati juga menyampaikan beberapa program yang sementara digalakkan oleh pemerintah daerah. diantaranya program pencegahan inflasi, pengendalian stanting dan percepatan pertumbuhan ekonomi.