Melonguane-Talaud, Bupati Kepulauan Talaud Dr.dr Elly Engelbert Lasut,ME membuka kegiatan Sosialisasi Edukasi Perpajakan Satuan Kerja Instansi Pemerintah, bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Talaud. Kamis (12/10/23).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tahuna sehubungan dengan pentingnya edukasi terkait pelaporan SPT masa PPH Unifikasi terhadap wajib pajak berdasarkan PMK 231/PMK.03/2019 khususnya Satuan Kerja Instansi Pemerintah dilingkungan Kabupaten Kepulauan Talaud terkait kewajiban perpajakan bagi wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan” Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan Kabupaten ke 6 yang menerapkan Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). sehingga Kabupaten Kepulauan Talaud mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten yang menerapkan keterbukaan informasi publik karena SIPD berperan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.”jelasnya
Bupati berharap bendahara serius mengikuti kegiatan agar dapat menguasai dan menerapkan sistim sehingga mudah untuk melaksanakan pelaporan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Para Pejabat Tinggi Pratama, dan para bendahara dan Staf keuangan sebagai peserta.