Melonguane-Talaud, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2024, Selasa (14/11/2023) di DPRD
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Samuel Bentian, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs, Moktar Arunde Parapaga, Forkopimda, Asisten Sekda, Pejabat Tinggi Pratama, Wakil Ketua DPRD bersama anggota dan Para Pejabat Eselon III.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan RANPERDA APBD tahun anggaran 2024 mencakup rencana pendapatan, rencana belanja dan rencana pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dengan mengacu pada RPJMD dan RKPD tahun anggaran 2024 maupun KUA PPAS yang telah disepakati bersama”Jelasnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan Yang tak kalah pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah anggaran APBD tahun 2024 tetap memastikan efektifitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional seperti mendukung reformasi birokrasi, mempercepat transformasi ekonomi, meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang di fokuskan pada fungsi prioritas mencakup pendidikan, kesehatan perlindungan sosial dan infrastruktur guna mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat.
Penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2024 tetap berorentasi pada kinerja dan penganggaran yang dapat di ukur capaian targetnya serta tetap mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan Akuntabilitas, efesiensi dan efektifitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif dimasa yang akan datang.
Diakhir sambutannya Wakil Bupati menyerahkan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kepulauan Talaud tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2024 kepada Ketua DPRD Samuel Bentian.