Pada Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Lirung memberikan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana kepada 57 Warga Binaan (17/8/2024).
Dalam acara Pemberian Remisi di Aula Lapas Kelas III Lirung Bupati Kepulauan Talaud Dr,dr Elly Engelbert Lasut, ME, membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI yang dalam sambutannya bagi warga binaan untuk memiliki sikap yang lebih baik dan taat hukum dan selesai membacakan sambutan Menkumham, Bupati menyampaikan kepada warga binaan untuk tetap semangat, percaya diri dan terus berdoa dan dilanjutkan dengan pemberian Remisi secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Talaud
Hadir dalam acara Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat