PEMKAB TALAUD HADIRI RAKOR LINTAS KEMENTERIAN DORONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI TALAUD

Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia Kamis, 23 Juli 2026 bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kebijakan percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara melalui koordinasi lintas kementerian/lembaga bersama pemerintah daerah.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan salah satu wilayah terdepan Indonesia di Sulawesi Utara, dengan Pulau Miangas sebagai salah satu pulau terluar menjadi fokus pembangunan daerah terdepan dan tertular. Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat dan daerah akan mengidentifikasi kebutuhan pembangunan, menyusun langkah percepatan penyediaan infrastruktur dan pelayanan dasar serta mengoptimalkan potensi pengembangan kawasan perbatasan secara terpadu dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud guna menyampaikan berbagai kebutuhan dan usulan prioritas pembangunan daerah, khususnya terkait infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar serta pengembangan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar.
Rapat koordinasi ini dihadiri Sejumlah pejabat dari kementerian/lembaga terkait termasuk jajaran Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPP serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dalam forum strategis ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam mendorong percepatan pembangunan di wilayah perbatasan, sehingga kebutuhan masyarakat di daerah kepulauan dan terluar dapat menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan nasional.