KONDISI GEOGRAFIS
Kabupaten Kepulauan Talaud adalah salah satu wilayah admnistrasi yang berada di Provinsi Sulawesi Utara dengan Karakteristik sebagai Kabupaten Kepulauan, Peerbatasan, Tertinggal/Terisolasi, dan Daerah Rawan Bencana dengan Ibu Kota Melonguane
Merupakan daerah bahari dengan luas lautnya sekitar 37.800 Km2 (96,79%) dan luas wilayah daratan 1.251.02 km2 (3,21%), Total luas wilayah sebesar 39.051,02 Km2
Kabupaten Kepulauan Talaud terdiri 5(lima) wilayah Kepulauan yaitu :
- Pulau Karakelang
- Pulau Salibabu
- Pulau Kabaruan
- Kepulauan Nanusa
- Pulau Mingas
Secara administrasi Kabupaten Kepulauan Talaud terdiri dari :
- 19 Kecamatan
- 11 Kelurahan
- 142 Desa
Kecamatan Beo Utara merupakan daerah terluas dengan luas daratan sebesar 1.44.85 Km2 (11,58% dari luas daratan Kabupaten Kepulauan Talaud), sedangkan
Kecamatan Mingas merupakan kecamatan terkecil dengan luas wilayah daratan 2, 39 Km2 (0.19% luas daratan Kabupaten Kepulauan Talaud)
Batas- batas wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud secara umum
- Sebelah Utara Berdasarkan dengan : Republik Filipina;
- Sebelah Timur berbatasan dengan : Laut Pasifik;
- Sebelah Selatan berbatasan dengan : Laut Maluku;
- Sebelah Barat berbatasan dengan : Kabupaten Kepulauan Sangihe
Berada diantara Pulau Sulawesi (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Pulau Mindanao (Republik Filipina)