
Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 2 Maret 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., didampingi oleh Wakil Ketua I, Jakop Mangole, S.E., M.A., dan Wakil Ketua II, Janastasya Ch. Parapaga, S.E., S.Kom.
Hadir mewakili pemerintah daerah, Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Anisya Gretsya Bambungan, S.E. Dalam kesempatan tersebut, beliau membacakan sambutan Bupati Welly Titah yang menyampaikan bahwa rapat paripurna merupakan forum konstitusional yang memiliki arti penting dan strategis dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Momentum ini bukan sekadar penanda berakhirnya satu masa persidangan, melainkan juga ruang evaluasi bersama terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sekaligus sarana untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
Kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan melalui sinergi komunikasi kelembagaan serta mekanisme check and balance untuk kepentingan masyarakat. Mengakhiri sambutan tersebut, Bupati berharap agar tahapan persidangan berjalan dengan tertib dan lancar, serta menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang membawa kemajuan bagi Kabupaten Kepulauan Talaud.
Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, Asisten Sekda, pejabat pimpinan tinggi pratama, Staf Khusus Bupati, Sekretaris DPRD, pejabat eselon III dan IV, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi