Bupati Kepulauan Talaud Resmi Melantik dan Mengambil Sumpah 34 PPPK Tahap II

Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Talaud Nomor 159 Tahun 2025 berjumlah 34 orang PPPK dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Talaud, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai yang baru dilantik.
“Momentum hari ini bukan sekedar acara seremonial tetapi merupakan langkah awal dan pengabdian baru dalam perjalanan karier saudara sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Talaud yang menjadi beranda utara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, ujar Bupati.
“Jabatan sebagai PPPK adalah amanah dan tanggung jawab moral serta profesionalisme, memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi serta mampu memberikan perubahan positif bagi masyarakat,” tutup Bupati Welly Titah.
Selanjutnya kegiatan diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerja dengan harapan seluruh PPPK yang baru dilantik segera beradaptasi dan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kinerja birokrasi serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Eselon III dan IV serta Staf Khusus Bupati.