
Kegiatan Pengembangan Website Oganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Kamis (03/09/2020) bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Kab. Kepl. Talaud.
Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Kominfo No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika bagian keempat tentang portal dan web pasal 30 ayat 2 yang menyatakan bahwa Dinas melakukan pembinaan teknis terhadap portal dan situs web organisasi perangkat daerahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, dan dengan di launcingnya website resmi Pemerintah Daerah Kab. Kepl. Talaud pada bulan agustus yang lalu, maka Dinas Kominfo Talaud menyelenggarakan kegiatan pengembangan website organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah Kab. Kepl. Talaud.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kepulauan Talaud, dr. Elly Engelbert Lasut, ME, Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga, Sekretaris Daerah Kab. Kepl. Talaud, Ir. Adolf S. Binilang, ME, Kepala Badan dan Dinas serta operator website tiap OPD.
Pada kesempatan ini, Bupati Kepulauan Talaud ikut memberikan sambutan dan arahan sekaligus membuka kegiatan pengembangan website Pemerintah Daerah khususnya website organisasi perangkat daerah (OPD).
Bupati Kepulauan Talaud menyampaikan bahwa semua infomasi tentang Kab. Kepl. Talaud hrs berbasis IT, seperti yang diungkapkan oleh Bupati Kepulauan Talaud saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan tersebut.
” Kita sudah tidak bisa menghindari lagi semua informasi tentang Kab. Kepl. Talaud itu, harus menggunakan atau harus berbasis IT. Sehingga tidak lagi zaman dimana orang akan datang dan meminta data. Jadi semua data yang harus terakses, baik itu akses secara resmi maupun akses infomasi serta pengadaan OPD masing-masing itu kemudian bisa diakses di internet” katanya.
Beliau berharap website resmi pemerintah daerah Kab. Kepl. Talaud yakni talaudkab.go.id ini bisa digunakan untuk memperkenalkan Talaud agar bisa mendunia. Namun memang masih ditemukan kekurangan dalam website berupa isi konten, informasi gambar, serta data-data lainnya yang berkaitan dengan OPD khususnya, seperti yang diketahui dari hasil presentasi website oleh operator website OPD.
Bupati menambahkan dalam arahannya, agar tiap operator OPD dapat melengkapi dan mengupdate website tiap OPD masing-masing dalam jangka waktu satu bulan ini sehingga masyarakat sudah bisa mengakses informasi terkait dari masing-masing OPD melalui internet.
Akses pengambilan gambar lewat media sosial Bupati Kepulauan Talaud (Fb) untuk keperluan tiap OPD yang berkaitan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud diizinkan langsung oleh Bupati demi menunjang kualiatas dan kelengkapan konten gambar si website OPD masing-masing. Bupati juga menambahkan akan terus menerus mengevaluasi kinerja pengembangan website OPD.
HUMAS TALAUD
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi