WARGA BINAAN MENDAPAT REMISI

Lirung – Talaud, Bupati Kepulauan Talaud membuka dan melakukan penyerahan Hasil Surat Keputusan Remisi di Aula UPT Lapas Kelas III Lirung. (17/08)
Hadir dalam kegiatan tersebut FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Asisten Satu, beberapa jajaran Pejabat Eselon II, Kepala Lapas Kelas III Lirung beserta jajarannya, , Camat Lirung, Camat Moronge dan Camat Salibabu serta Pimpinan GERMITA.
Warga binaan berdasarkan besaran perolehan RU I yaitu 1 Bulan sebanyak 6 orang, 2 bulan sebanyak 11 orang, 3 bulan sebanyak 14 orang, 4 bulan sebanyak 10 orang, 5 bulan sebanyak 7 orang, 6 bulan sebanyak 0 Orang dengan jumlah perolehan RU I sebanyak 48 orang dan berdasarkan tindak pidana yaitu Pidum sebanyak 48 orang dan pidsus sebanyak 0 orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *