Jakarta-Talaud –Kabupaten Kepulauan Talaud di Provinsi Sulawesi Utara meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (13/05/2022)
Penyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan BPK RI perwakilan Sulut serentak kepada 15 kabupaten/kota, diikuti langsung Bupati Kepulauan Talaud Dr. dr. Elly Engelbert Lasut, ME, didampinggi Ketua DPRD Talaud menerima simbolis pencapaiyan WTP tersebut, hadir pula Kabag Protokol dan Pejabat terkait lainnya dilingkup Pemda Talaud.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Kepulauan Talaud dinilai predikat WTP Ke-6 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara, sejak Tahun 2016.