RAPAT PARIPURNA DPRD PEMBAHASAN RANPERDA PERUBAHAN RPJMD TAHUN 2020-2025 DAN RANPERDA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH SERTA PENYAMPAIAN RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2022.

Melonguane-Talaud, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Talaud  Tahun 2020-2025. dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Ranperda perubahan APBD Tahun 2022 yang bertempat di ruang rapat DPRD Talaud, Selasa (27/9/2022).

Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Talaud, Dr,dr. Elly Engelbert Lasut, ME Menyampaikan sesuai dengan Permendagri mengarahkan daerah untuk menggunakan satu aplikasi yaitu SIPD dalam perencanaan dan penganggaran “. ucapnya.

Bupati menambahkan  beberapa hal yang bersifat substansial sebagai penjelasan singkat atas perubahan RPJMD tahun 2020-2025.

Pertama recofusing dan realokasi anggaran,  berdampak di berbagai sektor , terutama capaian target pembagunan.

Kedua percepatan penanganan covid-19  menyebabkan beberapa target pembangunan mengalami kendala  sehingga perlu dilakukan koreksi dan perhitungan terhadap  indikator makro pembangunan  yang telah di tetapkan .

Ketiga Koreksi pembangunan  berdasarkan analisa dampak covid-19 , pelaksaan perubahan RPMJD tahun 2020-2025 kabupaten kepulauan Talaud , telah berada pada tahapan perubahan RPMJD.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud, wakil Bupati Kepulauan Talaud , FORKOPIMDA , seluruh anggota DPRD , Kepala OPD dan Pejabat Eselon tiga dan empat.