Melonguane-Talaud, Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2020-2025. dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah serta Ranperda perubahan APBD Tahun 2022 yang bertempat di ruang rapat DPRD Talaud, Selasa (27/9/2022).
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Talaud, Dr,dr. Elly Engelbert Lasut, ME Menyampaikan sesuai dengan Permendagri mengarahkan daerah untuk menggunakan satu aplikasi yaitu SIPD dalam perencanaan dan penganggaran “. ucapnya.
Bupati menambahkan beberapa hal yang bersifat substansial sebagai penjelasan singkat atas perubahan RPJMD tahun 2020-2025.
Pertama recofusing dan realokasi anggaran, berdampak di berbagai sektor , terutama capaian target pembagunan.
Kedua percepatan penanganan covid-19 menyebabkan beberapa target pembangunan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan koreksi dan perhitungan terhadap indikator makro pembangunan yang telah di tetapkan .
Ketiga Koreksi pembangunan berdasarkan analisa dampak covid-19 , pelaksaan perubahan RPMJD tahun 2020-2025 kabupaten kepulauan Talaud , telah berada pada tahapan perubahan RPMJD.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud, wakil Bupati Kepulauan Talaud , FORKOPIMDA , seluruh anggota DPRD , Kepala OPD dan Pejabat Eselon tiga dan empat.