Penyampaian RANPERDA tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Melonguane-Talaud, Rapat paripurna penyampaian rencangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Empat Ranperda Inisiatif DPRD. (03/02/2023)

Berdasarkan surat Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Nomor : 005/170/08/II/2023 tertanggal 01 Februari 2023 perihal undangan rapat Paripurna. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kepulauan Talaud, Wakil Bupati Kepulauan Talaud,Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV serta pejabat Jabatan Fungsional

Dalam Sambutannya Bupati Kepulauan Talaud  menyampaikan bahwa Penanggulangan bahaya kebakaran adalah suatu tidakan yang dilakukan setelah terjadinya kebakaran. tindakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penanggulangan bahaya kebakaran  tentunya harus mengacu pada aturan-aturan yang berlaku dan selama ini kita belum ada produk hukum daerah berupa peraturan daerah yang mengatur tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Upaya pencegahan dimaksud tentunya akan terlaksana dengan baik jika ada aturan-aturan yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh masyarakat maupun oleh Pemerintah Daerah.

Perlu disampaikan juga bahwa pentingnya Rancangan Peraturan Daerah diajukan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah karena sebagai salah satu syarat dari pemerintah untuk mengalokasikan bantuan fasilitas yang akan digunakan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

Adanya fasilitas yang tersedia dan memadai di bidang pemadaman kebakaran dan penyelamatan maka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) akan  dapat dilaksanakan dengan baik

Rancangan peraturan daerah ini sangatlah penting untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah demi  peningkatan standar pelayanan minimal kepada warga masyarakat yang mengalami bencana kebakaran serta dalam rangka peningkatan pembangunan di kabupaten kepulauan talaud

Selesai paripurna dilanjutkan dgn penyerahan SPT tahunan dari Kepala KP2KP Kantor Pajak Talaud kepada Bupati Kepulauan Talaud dan Kepada DPRD   Kab.Kepl.Talaud.