Melonguane-Talaud, Pelaksanaan Analisis dan Pemetaan Program dengan Prevelensi Stunting yang dirangkaiankan dengan pengukuhan bapak asuh anak stunting kabupaten kepulauan talaud yang dilaksanakan di Aula WiraNusa Kodim 1312 Talaud (24/05/2023)
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak yang diakibatkan oleh kekurangan gizi dalam waktu yang lama sehingga anak menjadi pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. Data tahun 2017 bahwa Indonesia merupakan Negara dengan Stunting tertinggi,, tahun 2022 berdasarkan data SSGI Angka stunting di Sulawesi Utara 20,5 % dan untuk Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2021 sebesar 25% sedangkan tahun 2022 naik menjadi 26,0%. Dampak stunting terjadi karna kurangnya asupan Nutrisi pada seribu hari pertama kehidupan anak. Permasalahn stunting terjadi sejak pada kandungan dan baru terlihat saat anak terlihat 2 tahun.
Tujuan kegiatan untuk menetapkan data Desa Lokus stunting tahun 2024 di kabupaten kepulauan talaud.
Peserta yang terundang terdiri dari 320 orang yang terdiri dari Unsur Forkopimda, unsur DPRD, Staf Ahli, Para Asisten, Perwakilan dari OPD Yang terkait penanganan stunting, Sembilan Belas Orang Kepala Puskesmas, Danramil, Sembilan belas PLKB, Sebelas orang lurah, 142 Kepala Desa dan Undangan yang terkait lainnya.
Sambutan dan himbauan oleh Drs. Moktar Parapaga “Pelaksanaan kegiatan hari ini benar-benar untuk beberapa bulan kedepan dapat dirasakan oleh masyarakat sehingga didapat hasil nilai secara angka. Dimintakan kepada badan dinas teknis yang terkait untuk dilakukan pemahaman oleh beberapa dokter tentang stunting karena ada kekeliruan pemahaman sehingga angka tidak bersesuaian. Pemahaman dipuskesmas berbeda dengan angka di Dinas Kesehatan saya tidak yakin akan angka yang dihasilkan sehingga menjadi angka yang dipolitisasi dan perlu dicocokkan sampai ke tingkat Desa.
Penetapan sebanyak 30 Desa Lokus bersadarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Talaud nomor 151 tahun 2022 untuk penangulangan Stunting kabupaten Kepulauan Talaud