Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Rapat dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Talaud serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan merumuskan langkah strategis dalam mendukung pembentukan koperasi di tingkat Desa dan Kelurahan.
Sekda Yohanis Kamagi menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD dan pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi instruksi presiden berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal,” ujarnya.
Rapat ini juga membahas teknis pembentukan koperasi, termasuk penyusunan regulasi, pendataan potensi Desa, serta strategi pendampingan bagi masyarakat.
Para peserta rapat sepakat untuk segera membentuk tim kerja guna mempercepat realisasi program ini di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dengan semangat kolaborasi, Pemkab Talaud berkomitmen untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar utama pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di daerah tersebut.





Lihat insight dan iklan
Promosikan postingan
All reactions:
Melin Binowo Entjaurau, Indra Bogar and 23 others
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi