
Inspektorat Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar sosialisasi anti korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) pada Senin, 30 September 2025. Kegiatan bertema “Penguatan Integritas sebagai Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Korupsi” ini diselenggarakan untuk mendukung pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Sosialisasi yang dipandu oleh Tim Penyuluhan Antikorupsi (PAKSI) menghadirkan narasumber Martha Bawedo, S.Ak, Insteng Lantemona, SST, MSA, Mararusli Tinuwo, S.IP, MSA, dengan Oktavin Yudit Tuwing, S.IP sebagai pemateri, dan Oktrisye Buntaa, S.Kom sebagai moderator.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Sthela F. Bentian, S.Si, M.Si
, Sekretaris Dinas, para Kabid, Kasie, serta jajaran ASN Dinas Kominfotik.
, Sekretaris Dinas, para Kabid, Kasie, serta jajaran ASN Dinas Kominfotik.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfotik Sthela F. Bentian menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam pengelolaan anggaran dan penguatan integritas. “Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Inspektur Marfiel J. Barents, ST, ME, CGCAE, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. “Ikrar deklarasi anti gratifikasi bukan hanya diucapkan, tetapi harus diterapkan di lingkungan kerja dan masyarakat,” harapnya.
Kegiatan ditutup dengan pengucapan ikrar deklarasi anti gratifikasi dan penandatanganan komitmen anti gratifikasi oleh Kepala Dinas Kominfotik, Sekretaris Dinas, pejabat eselon IV, serta perwakilan staf dan seksi deklarasi. Acara ini menjadi wujud komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan memperkuat integritas di lingkungan Dinas Kominfotik Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi