PEMKAB TALAUD BERKOMITMEN BENAHI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN EXIT MEETING

​Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara resmi mengakhiri rangkaian pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2025. Penutupan rangkaian pemeriksaan ini ditandai dengan pelaksanaan Exit Meeting yang berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Talaud pada senin 4 Mei 2026, ​Pemeriksaan rinci tersebut telah dilakukan secara intensif oleh Tim BPK selama 30 hari. Dalam Exit Meeting tersebut, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK menyampaikan langsung konsep Temuan Pemeriksaan (TP) kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
​Menanggapi penyampaian tersebut, Bupati Kepulauan Talaud menyatakan komitmen penuhnya untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Catatan yang tertuang dalam Temuan Pemeriksaan (TP) ini akan kami jadikan panduan utama untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah ke depannya
​Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK yang telah bekerja profesional selama sebulan penuh dalam mengaudit laporan keuangan daerah. Diharapkan, sinergi ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Pemda Talaud.
​Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh
​Wakil Bupati Kepulauan Talaud dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
​Dengan berakhirnya Exit Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan segera menindaklanjuti poin-poin masukan dari BPK guna memastikan laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku