
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 pada Jumat (14/8/2026). Bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Drs. Engelbertus Tatibi, M.E., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Agenda strategis tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, bersama jajaran anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, serta Sekretaris Daerah.
Suasana rapat paripurna berlangsung khidmat dan tertib. Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah yang diwakili oleh Bupati Welly Titah dan pimpinan DPRD menjadi langkah awal yang krusial dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. Kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan pengalokasian anggaran tahun 2027 berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran pejabat daerah mulai dari para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan dan Dinas, Staf Khusus Bupati, hingga Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Umum. Sinergi yang kuat antara pihak eksekutif di bawah kepemimpinan Bupati Welly Titah dan pihak legislatif di bawah arahan Drs. Engelbertus Tatibi, M.E. diharapkan dapat terus terjaga demi mempercepat pelaksanaan agenda-agenda pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Talaud
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi