
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Engelbertus Tatibi, ME didampingi Wakil Ketua II Janastasya C Parapaga, S.E, S.Kom dihadiri Anggota DPRD Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Pejabat Pengawas dan Staf Khusus Bupati
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini merupakan bagian dari proses penyesuaian kebijakan pengelolaan keuangan daerah terhadap dinamika dan perkembangan yang terjadi, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar perubahan angka-angka anggaran, melainkan upaya pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan fiskal tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan dimana berdasarkan hasil evaluasi dan perkembangan kondisi keuangan daerah, terdapat perubahan pada struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik sekaligus mendukung prioritas pembangunan daerah.
Bupati Welly Titah berharap proses pembahasan Ranperda ini dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sesuai dengan semangat kebersamaan dan gotong royong “SANSIOTE SANG PATE-PATE” untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang bermartabat, religius, maju dan sejahtera.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi