Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar rapat pengelolaan dan pemanfaatan objek retribusi usaha jasa pariwisata kawasan Pantai Indah Melonguane

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar rapat pengelolaan dan pemanfaatan objek retribusi usaha jasa pariwisata kawasan Pantai Indah Melonguane bersama pelaku usaha setempat pada Selasa (26/8/2025) di Pantai Indah Melonguane.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta untuk menata kembali dan memaksimalkan potensi pariwisata di kawasan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan daya tarik wisata Pantai Indah Melonguane, sekaligus mendukung perekonomian lokal melalui pengelolaan yang profesional dan ramah lingkungan.
Hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah, Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Staf Khusus Bupati, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas PUTR, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Retribusi dan Pajak Daerah (BP2RB), Camat dan Lurah Melonguane, serta para pelaku usaha setempat.