WAKIL BUPATI TALAUD LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

​Wakil Bupati Kepulauan Talaud Anisya G Bambungan, SE melantik Pejabat Administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bertempat di Kantor Bupati Kepulauan Talaud pada Selasa (2/6/2026) yang dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Staf Khusus Bupati.
Pelatikan yang dilaksanakan telah melalui mekanisme dengan berdasarkan perundang-undangan serta ketentuan administratif yang berlaku. Khusus bagi Jabatan Administrator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, proses pelantikan telah melalui pemenuhan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dan Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
​Selain itu, dilakukan pula pelantikan untuk posisi Pejabat Administrator pada Inspektorat Daerah. Proses pengisian jabatan ini telah mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Utara atas nama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, sebagai bagian dari mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.
​Bersamaan dengan agenda tersebut, diserahkan pula Surat Perintah Tugas kepada Plt. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Plt. Inspektur.
​Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati, menekankan bahwa jabatan yang diemban bukanlah sekadar penempatan struktural, melainkan sebuah amanah, tanggung jawab dan bentuk kepercayaan negara yang harus dijawab dengan kinerja, loyalitas, disiplin, integritas serta pengabdian yang tulus kepada masyarakat dan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik disampaikan lima arahan penting yakni
1. ​Segera memahami tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing agar mampu bekerja secara cepat, tepat dan terukur dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
2. ​Membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan melahirkan inovasi dan solusi.
3. ​Khusus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, diminta untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan benar-benar menjadi pelayanan yang cepat, mudah, ramah dan menjangkau seluruh masyarakat hingga wilayah kepulauan terluar.
4. ​Kepada pejabat pada Inspektorat Daerah, diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan internal dalam mengawal tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, disiplin aparatur serta pencegahan penyimpangan.
5. ​Menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
​Di akhir sambutan Wakil Bupati Talaud menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang telah memasuki masa purnabakti atas segala dedikasi, pengabdian dan jasa-jasanya selama mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Talaud
​Kepada para pejabat yang baru dilantik diucapkan selamat bekerja dan berharap agar tugas mulia ini dijalankan dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab demi kemajuan bangsa, negara dan daerah Kepulauan Talaud.