
KOMINFOTIK – TALAUD, Wakil Bupati Kepulauan Talaud Drs, Moktar Arunde Parapaga bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikuti giat Zoom Meeting rapat Koordinasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah Rabu, (02/02/2023) bertempat di Ruang rapat Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik. Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Talaud Dr,dr Elly Engelbert Lasut, ME yang dibacakan oleh Wakil Bupati menyampaikan sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah penyusunan LPPD telah mengalami perubahan, mencakup format sekaligus mencakup substansi APBD, membuat data dan informasi secara elektronik yang akan digunakan pemerintah pusat untuk memantau keberhasilan kebijakan laporan di daerah secara keseluruhan. jelasnya
Selanjutnya Hasil dari laporan yang diserahkan oleh pemerintah daerah akan menjadi umpan balik yang akan digunakan sebagai dasar peningkatan kapasitas pemerintah daerah dan alat deteksi dini dalam permasalahan penerapan kerja pemerintah daerah serta menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan otonomi daerah.
Dalam sambutannya Bupati juga mengingatkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penyusun LPPD agar dapat mengikuti rapat koordinasi dengan baik serta dapat memberikan data dan informasi yang otentik dari pelaksanaan program dan kegiatan di Instansi masing -masing sehingga laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2022 lebih baik dari tahun sebelumnya.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan terima kasih kepada Drs, Faebuadodo Hia, M.Si selaku penyusun LPPD dapat hadir bersama-sama dalam rapat koordinasi serta berharap kiranya kedepan dalam penyusunan LPPD Kabupaten Kepulauan Talaud terus di dampingi oleh Kementerian Dalam Negeri melalui direktorat evaluasi kinerja dan peningkatan kapasitas daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi