Bupati Kepulauan Talaud dr. Elly Engelbert Lasut, ME didampingi Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga bersama Sekretaris Daerah menyerahkan SK PNS secara simbolis kepada 139 orang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Talaud Nomor 93 Tahun 2020 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil serta pengambilan Sumpah/janji PNS diambil langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud kepada 166 PNS yang terdiri dari CPNS Formasi 2019 sebanyak 139 orang, IPDN 11 orang dan Guru Garis Depan 16 orang berlangsung hari Kamis, 30 Juli 2020 diruang Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Disaksikan oleh para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid -19 seluruh peserta memakai masker.
Dalam sambutannya Bupati menegaskan beberapa hal penting kepada para PNS yang baru diambil sumpah /janji diminta untuk tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku Terutama yang berkaitan dengan kode etik dan disiplin PNS, berkaitan dengan tugas dan fungsi serta penyimpanan rahasia jabatan dan rahasia negara. disamping itu pula Bupati menerangkan dengan jelas moto Berkat ( bersih, elok, ramah, kasih, aman dan tanguh ) sebagai PNS harus bersih hati dan pikirannya, elok dalam bersikap, mampu menjadi contoh, mampu berkomunikasi, mengasihi Tuhan dan sesama, menciptakan rasa aman, serta mampu menghadapi berbagai masalah.