Sidang Paripurna Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kab. Kepl. Talaud tahun 2020 – 2025

Bupati dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Wakil Bupati Kab. Kepl. Talaud Moktar Arunde Parapaga, menghadiri dan mengikuti Sidang Paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Kab. Kepl. Talaud tahun 2020 – 2025 bertempat di ruang sidang DPRD yang dihadiri 23 anggota DPRD, FORKOPIMDA, serta pejabat Tinggi Pratama , Esselon III dan IV pada Senin 28 Juli 2020.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan dari Sekretaris Dewan Fanny Unsong, SS, MM, dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan fraksi – fraksi serta dilangsungkan dengan panandatanganan berita acara antara : Pemerintah dalam hal ini sebagai pihak I dan DPRD dalam hal ini sebagai pihak II yang isinya sbb:
1. Pihak II mengetujui Ranperda Kab. Kepl. Talaud yang diajukan pihak I untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kab. kepl. Talaud.
2. Pihak I dapat menerima dengan baik perubahan-perubahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah.
3. Pihak I akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kab. kepl. Talaud yang telah disetujui pihak II kepada Gubernur SULUT untuk mendapatkan pengesahan selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah tanggal ditanda tangani berita acara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *