Manado-Talaud, Bupati Kepulauan Talaud turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Dr. Yohanis BK Kamagi AP. M.S dan ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Yakob Mangole, SE. mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Sulut dan Lima belas pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulut. (14/07/2022)
Dilaksanakannya Deklarasi Jejaring Panca Mandala Membangun Sinergitas Pembumian Pancasila di Provinsi Sulut juga Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Usai acara pembukaan, dilanjutkan dengan Penyampaian laporan dan maksud kegiatan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Penadatangan Nota Kesepakatan oleh Kepala BPIP dengan Gubernur Sulut serta dengan Bupati dan Wali Kota se Sulut, termasuk Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Badan BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, Gubernur Sulut Bpk. Olly Dondokambey, Sekprov Bpk. Dr. Praseno Hadi M.M, para Bupati dan Walikota se Sulut, Kepala SKPD dan pejabat Pemerintah Provinsi, jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota se Sulut serta undangan lainnya.
Deklarasi ditandai dengan Pembacaan Deklarasi secara bersama dari setiap perwakilan Jejaring Panca Mandala Kabupaten Kota dilanjutkan dengan acara Penandatangan Nota Kesepakatan dan Deklarasi Jaringan Panca Mandala, serta acara Rapat Dengar Pendapat ; Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara..
Acara dengar pendapat soal pemberatasan Korupsi dengan KPK adalah penyampaian materi tentang pencegahan supervisi tindak pidana korupsi yang disampaikan oleh direktur koordinasi dan supervisi KPK Didik Agung Widjanarko.
Rapat dengar pendapat itu di hadiri oleh Direktur Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK R.I, dari Perwakilan Kemendagri, dari BPK R.I, dari BPKP R.I, Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut, Bupati dan Wali Kota se Sulut, Sekprov Provinsi dan Pejabat Provinsi serta Kabupaten Kota terkait