Jakarta-Talaud, Bupati Kepulauan Talaud, DR,dr Elly Engelbert Lasut, ME membuka kegiatan pendampingan dan Evaluasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022 oleh Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Senin (10/07/2023). Bertempat di Hotel Orchardz, Jakarta
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan terimakasih kepada Dra, Imelda M.AP (Plh. DIrektur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah) atas kehadirannya dalam kegiatan, serta berharap kiranya dapat terus mendampingi Kabupaten Kepulauan Talaud dalam penyusunan LPPD.
Penutupan Kegiatan oleh Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Sekda Daud Malensang, S.Sos wakili Bupati Kepulauan Talaud, DR,dr Elly Engelbert Lasut, ME (11/07/2023)
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra menyampaikan” Kepada para peserta yang hadir agar dapat menindak lanjuti perbaikan data IKK dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)sesuai dengan hasil evaluasi dari Tim Evaluator Kemendagri RI sehingga dapat menaikkan nilai LPPD tahun 2022.” Jelasnya.
Asisten Satu juga menyampaikan kepada Setiap OPD wajib untuk menseriusi data IKK LPPD sebab batas akhir perbaikan data IKK sampai 31 Juli 2023 dan akan di pantau langsung oleh pimpinan daerah. tutupnya