
Melonguane-Talaud, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Semuel Bentian, SH, MH memimpin rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian dua Raperda Kabupaten Kepulauan Talaud bertempat di Ruang Rapat DPRD Jumat(21/07/2023)
Rapat Paripurna membahas penyampaian dua Raperda Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutan Bupati Kepulauan Talaud DR,dr Elly Engelbert Lasut, ME yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Drs. Moktar Arunde Parapaga menyampaikan” Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemunggutan pajak dan retribusi daerah dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang memuat Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Selain Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, rapat juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Para Pejabat Eselon III dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi