PEMKAB TALAUD LAKSANAKAN KEGIATAN ORIENTASI PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2026.

Pemerintah Kabupaten KepulauanTalaud laksanakan kegiatan orientasi penyusunan RKPD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026, bertempat di Aula Baplitbang, Selasa ( 21/01/25).

Kegiatan rapat orentasi ini, merupakan salah satu tahapan dalam menyusun RKPD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026, sebelum dilaksanakannya Musrembang Desa, Kecamatan dan Kabupaten pada tahun 2025 dengan tujuan menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, serta untuk menjaring aspirasi para pemangku kepentingan pada tahap awal demi menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan dan arah pembangunan Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2026.
Pj. Bupati Kepulauan Talaud Dr.Fransiscus Engelbert Manumpil S.Pi,M.Env, Mgmt melalui
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Daud Malensang, S.Sos menyampaikan, RKPD disusun dengan tahapan : persiapan, penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal RKPD, penyusunan rancangan RKPD pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (MUSREMBANG ) RKPD, perumusan rancangan akhir RKPD dan penetapan RKPD dengan menggunakan pendekatan teknokratik, politis, partisipatif, bottom-up dan top-down.
“Pendekatan ini menunjukan bahwa, proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dapat diciptakan sinkronisasi antara dokumen RPJPD, RPJMD, RKPD dan Renja perangkat daerah serta sinergitas antara perencanaan pembangunan nasional, Provinsi Sulut dan Kabupaten Kepulauan Talaud”. Jelasnya.
Ia juga berharap agar hasil dari rapat orentasi mampu mensinergikan berbagai harapan dan usulan sambil memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Kepulauan Talaud.