
DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Selasa, 30 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, ME, didampingi Wakil Ketua I, Jakop Mangole, SE, MA, dan Wakil Ketua II, Janastasya Ch. Parapaga, SE, S.Kom.
Hadir melalui Zoom Meeting, Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, dan Wakil Bupati, Anisya Gretsya Bambungan, SE.
Dalam sambutannya, Bupati Welly Titah menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan dinamika perkembangan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. “Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari realisasi anggaran hingga semester pertama, capaian target kinerja, serta kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang harus segera diakomodasi, sejalan dengan visi dan misi pimpinan daerah yang baru,” ujarnya.
Faktor utama penyusunan perubahan APBD 2025 meliputi:
1. Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, termasuk transfer dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Perubahan kebijakan prioritas pembangunan daerah untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati baru, serta kebutuhan masyarakat seperti pelayanan dasar, infrastruktur, dan kesejahteraan.
3. Penyesuaian belanja daerah untuk program strategis dan kebutuhan mendesak.
4. Penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efektif.
Perubahan APBD ini diarahkan untuk memastikan program prioritas daerah berjalan efektif, menjawab kebutuhan masyarakat, dan memperkuat posisi strategis Kabupaten. Bupati menegaskan bahwa dokumen ini masih memerlukan penyempurnaan dan mengajak DPRD untuk memberikan saran serta dukungan agar rancangan ini dapat diselesaikan tepat waktu.
“Saya mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan KUPA-PPAS 2025.
Mari kita jaga sinergi dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang bermartabat, religius, maju, dan sejahtera,” tambahnya.
Hadir dalam rapat ini Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, Asisten Sekda, pejabat tinggi pratama, staf Khusus Bupati, Sekretaris DPRD, pejabat eselon III dan IV, serta tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi