
DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Peripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2025-2029. Rapat berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, ME.
Hadir Bupati Kepulauan Talaud dalam sambutannya menjelaskan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan merupakan langka penting dalam tahapan penyusunan RPJMD sebagai Rancangan Awal dan dasar untuk konsultasi ke pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna memperoleh saran dan pertimbangan selanjutnya ditetapkan sebagai rancangan RPJMD.
Bupati berharap seluruh pemangku kepentingan baik internal pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat dapat berkontribusi aktif dengan berpartisipasi dan berkolaborasi dalam menyusun dokumen perencanaan yang membawa perubahan yang nyata bagi masyarakat talaud.
Bupati juga menyampaikan komitmen untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang berpihak kepada rakyat, berorientasi pada pemerataan peningkatan kesejahteraan dan penguatan posisi strategis talaud sebagai Beranda Terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hadir dalam rapat ini Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan/Dinas, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Staf Khusus Bupati.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi