DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dan Pengesahan Pansus Pergeseran APBD 2025

DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dan Pengesahan Pansus Pergeseran APBD Tahun Anggaran 2025 Rapat berlangsung di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud pada Senin, 13 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Drs. Engelbertus Tatibi, ME.
Hadir Bupati Kepulauan Talaud dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun untuk pelaksanaan pembangunan, penyelengaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.
Memperhatikan kemampuan fiskal daerah yang terbatas dengan adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Transfer ke daerah Bupati mengajak semua pihak untuk menyusun program dengan menggunakan prinsip efisiensi, efektivitas dan berkelanjutan.
Kolaborasi dan kemitraan antara Pemerintah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan program- program prioritas yang dirasakan oleh masyarakat dan seluruh jajaran perangkat daerah bekerja lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah mengapresiasi kerja sama DPRD dalam pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2026 dan Pengesahan Pansus Pergeseran SPBD Tahun Anggaran 2025.
“Mari kita jaga sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Talaud yang bermartabat, religius, maju, dan sejahtera,” tambahnya.
Hadir dalam rapat ini Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para anggota DPRD, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan/Dinas, Pejabat Administrator, Pejabat Fungsional dan Staf Khusus Bupati.