Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar rapat Finalisasi Penetapan Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud menggelar rapat Finalisasi Penetapan Target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di ruang kerja Sekretaris Daerah, pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Talaud, Dr. Yohanis B.K. Kamagi, AP, M.Si.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun target penerima layanan dan pelayanan SPM sesuai standar teknis yang telah ditetapkan, memperkuat penerapan SPM di lingkup Kabupaten, serta meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat ini menegaskan komitmen Pemkab Talaud dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, dan Kabid Anggaran BPKAD.