
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat evalusi penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dirangkaikan dengan rapat evaluasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Semester I Tahun 2026, Selasa (14/7/2026), di Ruang Kerja Bupati Kepulauan Talaud. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Talaud dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Staf Khusus Bupati
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas temuan BPK sesuai ketentuan yang berlaku dan setiap rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu .
Selain membahas penyelesaian temuan BPK, rapat juga mengevaluasi realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah selama Semester I Tahun 2026. Bupati meminta perangkat daerah pengelola pendapatan untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi melalui peningkatan pelayanan, pendataan objek pajak yang akurat serta penguatan pengawasan dan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah dan Wakil Bupati Anisya G. Bambungan, SE, menegaskan bahwa sinergi seluruh perangkat daerah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi