
Talaud- rapat kesiapan pendanaan pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang ) hasil putusan Mahkamah Kostitusi.
Melalui Media Zoom Meeting ( rabu 5 Maret 2025) rapat di lakukan di ruang Kerja Sekertaris Daerah kabupaten Kepulauan Talaud.
Rapat di hadiri oleh sekertaris Daerah kabupaten Talaud dalam hal ini di wakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, (Daud Malensang. S.Sos) Ketua Bawaslu,Dandim bersama Staf ,Kapolres (yang diwakili perwira tinggi jajaran Polres Talaud).
Pimpinan Rapat Wakil Menteri dalam Negeri ( Ribka Haluk) meminta Pemerintah daerah yang akan melakukan pemungutan Suara Ulang atau PSU melakukan Singkronisasi kesiapan Anggaran dengan Komisi Pemilihan Umum , badan Pengawas Pemilu, dan Aparat Keamanan di daerah. menurut Beliau kesiapan Anggaran perlu segera di pastikan.
” kami melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah, dalam hal ini provinsi, kabupaten, kota, untuk memastikan ketersediaan dana untuk persiapan Pilkada (PSU) untuk provinsi, kabupaten , kota ” tutur beliau.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi