BUPAT DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN TALAUD PIMPIN RAPAT TINDAK LANJUT TEMUAN BPK BERSAMA KEPALA OPD

Bupati Kepulauan Talaud Welly Titah bersama Wakil Bupati Anisya G Bambungan, SE memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud guna membahas tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bertempat di ruang rapat kantor bupati Senin (8/6/2026)
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menyelesaikan setiap rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dan menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah agar proses penyelesaian temuan dapat dilakukan secara cepat, tepat dan terukur. Bupati meminta setiap kepala OPD untuk melakukan evaluasi internal serta memastikan seluruh dokumen pendukung dan administrasi yang diperlukan dapat segera dilengkapi dan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD diminta menyampaikan langkah penyelesaian tindak lanjut finansial yang menjadi tanggungjawabnya. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud juga telah membentuk Tim Percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi LHP BPK yang memiliki tugas diantaranya mengoptimalkan penyelesaian 60 (enam puluh) hari tindak lanjut sebagaimana Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 yang dibahas melalui Rencana Aksi (Action Plan) antara Pemerintah Daerah dengan BPK. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud menargetkan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal sebagai bentuk komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.