Melonguane-Talaud, Wakil Bupati Kepulauan Talaud,Drs.Moktar Arunde Parapaga membuka secara langsung kegiatan Forum Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024. Selasa. (29/03/2023)di Ruang Rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (BAPELITBANG), Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Mengatakan ” Pelaksanaan forum konsultasi publik dan forum gabungan atau lintas perangkat daerah merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun sebelum perumusan rancangan akhir RKPD. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 tahun 2027 yang mengamanatkan bahwa rancangan RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan” jelasnya
Wakil Bupati juga mengatakan masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh Kepala BAPELITBANG dan Kepala Perangkat Daerah yang hadir pada konsultasi publik.
Melalui pelaksanaan forum ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan terhadap prioritas, sasaran, dan program kegiatan yang sangat prioritas pembangunan untuk tahun 2024, dalam kerangka mewujudkan visi Kabupaten Kepulauan Talaud yang lebih diberkati.
Perencanaan pembangunan tentunya tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi melainkan juga harus mengedepankan aspek sosial dan lingkungan hidup. oleh karena itu, prinsip pembangunan berkelanjutan perlu dikedepankan agar apa yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. catatan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan ulasan terhadap pengarusutamaan tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB/SDGs).
Diakhir sambutannya Wakil Bupati melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakan Forum Konsultasi Publik bersama dengan Kepala Perangkat Daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda, Asisten Administrasi Umum, para Kepala SKPD, dan Pejabat Eselon III (tiga) dan IV (empat) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, sebagai peserta kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi