
Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah didampingi Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Talaud menghadiri kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/7/2026). Pencatatan Perkawinan 134 pasangan dari berbagai kabupaten/kota se-Sulut termasuk 4 pasangan asal Kabupaten Kepulauan Talaud ini digelar dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026, dihadiri Gubernur Sulawesi Utara, Forkompimda, Bupati dan Walikota se-Sulut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulut dan Kabupaten/Kota Se-Sulut
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., mengatakan bahwa agenda ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat dan berpihak kepada masyarakat. Gubernur juga menambahkan bahwa pencatatan perkawinan tidak hanya memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga mempermudah dalam mengakses berbagai layanan publik
Bupati Kepulauan Talaud yang hadir juga sebagai saksi mempelai wanita dari Kabupaten Talaud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemprov Sulut atas terselenggaranya program yang memberikan manfaat besar bagi warga, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Dalam suasana kebahagian Bupati Welly Titah memberikan ucapan selamat kepada empat pasangan asal Talaud dan berharap mereka mampu membangun keluarga yang harmonis, sejahtera serta dapat menjadi teladan yang baik di tengah kehidupan bermasyarakat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud Halaman Resmi